Bahas Beberapa Masalah, Sekjen JMSI Sambangi Ketua Forum Kadiskominfo Kabupaten Kota se Indonesia

GORONTALO – Ketua Forum Kadis Kominfo Kabupaten Kota se Indonesia, Haris Tome menerima kunjungan silaturahim Sekretaris Jenderal Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), Mahmud Marhaba, Kamis (13/08/2020) di Kantor Kominfo Kabupaten Gorontalo.

Haris Tome dan Mahmud Marhaba berbicang santai namun terarah. Berbagai agenda siap dijalankan bersama oleh kedua lembaga ini. JMSI yang merupakan organisasi perusahan pers di Indoensia telah melewati momentum deklarasi pada tanggal 8 Pebruari 2020, sehari sebelum hari puncak HPN di Banjarmasin Kalimatan Selatan. Bahkan kini, JMSI sudah berada di 29 provinsi, melampaui ketentuan yang dikeluarkan oleh Dewan Pers

Sesama putra daerah Gorontalo, Mahmud menilai penting untuk mengaktualkan berbagai kegiatan yang dilakukan secara bersama sebagai dasar kemitraan antara JMSI dan Forum Kadis Kominfo se Indonesia.

Terungkap jika yang menjadi persoalan disetiap Diskominfo di seluruh Indonesia adalah regulasi yang digunakan oleh Diskominfo dalam menentukan kriteria perusahan pers yang akan menjadi mitra untuk menyosialisasikan kegiatan pemerinah daerah. Meski diakui, kata Haris, ada kriteria yang sudah dikeluarkan oleh Dewan Pers terkait persyaratan perusahan pers.

“Kita tidak punya regulasi yang kuat untuk mengikat kerjasama antara perusahan pers dengan pihak Kominfo, oleh karena itu penting untuk duduk bersama antara Forum Kadis Kominfo Kabupaten Kota, Dewan Pers serta JMSI, maka penting digagas untuk duduk bersama membahas persoalan ini,” kata Haris Tome.

Mengongkritkan kerjasama antar pemerintah daerah dalam hal ini Diskominfo dengan pihak perusahan pers maka penting digagas kegiatan kedepan untuk menyepakati hal ini. Bahkan kata Haris, kita pun wajib mengundang pihak Kemendagri untuk melahirkan keputusan bersama.

“Ini penting sehingga tidak akan menimbukan maslaah dikemudian hari baik kepada Diskominfo maupun pihak perusahan pers,” kata Haris sambil mengingatkan jika regulasi yang lemah akan menimbulkan sebuah spekulasi harga yang berbeda yang nantinya akan menimbulkan persoalan hukum seperti korupsi.

Baca Juga :  Dialog Ramadhan, Gubernur NTB Sampaikan Hikmah di Balik Wabah Covid-19

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *