Sinergi Perangi Narkoba di NTB, Terapkan Program P4GN

Mataram, Boss.- Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat bersama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) NTB dan seluruh Forkopimda, terus bersinergi dalam memerangi peredaran narkoba. Salah satu upaya yang dilakukan oleh BNN NTB adalah dengan menerapkan program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

Sekretaris Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat, Drs. H. Lalu Gita Ariadi, terus mendukung berbagai upaya yang telah dilakukan oleh berbagai stakeholder dalam memerangi penyebaran narkoba.

“Kami dari pemerintah daerah terus mendukung dan akan bersinergi untuk menghasilkan berbagai produk yang terbaik untuk menekan peredaran narkoba di daerah kita,” kata Sekda saat memberikan sambutan dalam rapat kerja Program Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba di instansi pemerintah, di Mataram, Rabu (10/3/2021).

Sekda juga mengungkapkan bahwa instansi pemerintah merupakan elemen penting yang harus memperhatikan kebersihan dari penyebaran narkoba. Sesuai dengan misi NTB Gemilang, yakni NTB Bersih dan Melayani.

“Instansi pemerintah menjadi sangat penting, karena bagaimanapun juga kami harus membersihkan di internal pemerintah. Ini sesuai dengan misi kedua NTB Gemilang, yakni NTB Bersih dan Melayani. Jadi bagaimana aparat dapat memberikan pelayanan yang baik jika terkontaminasi oleh narkoba. Hal ini menjadi perhatian bersama untuk tidak terkontaminasi narkoba” jelas Sekda.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi NTB, Brigjen. Pol. Drs. Gde Sugianyar Dwi Putra, mengungkapkan bahwa kasus yang ada di Lapas dan rutan sebanyak 60 persen adalah kasus narkoba. Hal ini menjadi lecutan bagi BNN untuk sigap dan cepat memerangi penyebaran narkoba dengan program P4GN tersebut.

“Hal ini jadi perhatian kita bersama bahwa kaitan kasus narkoba di NTB semakin marak dan kehadiran Forkopimda pada rapat ini menjadi semangat kami untuk terus menjalankan Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba,” paparnya.

Baca Juga :  Bupati KSB Menangkan Anugerah Kebudayaan PWI HPN 2022 

Kepala BNN juga mengharapkan agar masyarakat tidak memberikan stigma buruk kepada penyalahguna narkoba yang masih bisa direhabilitasi. “Penyalahguna narkoba itu harus direhabilitasi, bukan di penjara. Tidak bayar atau gratis dan privasi dijamin terjaga, sehingga jika dia sekolah atau kerja jadi masih bisa melanjutkannya,” jelasnya.

Selain itu, dari BNN NTB juga mengadakan pemberdayaan masyarakat dengan memberikan pelatihan kepada para pengguna narkoba yang telah direhabilitasi .

“Kami mengadakan pembedayaan masyarakat, yakni lifeskill yang akan diberikan pelatihan seperti menjadi barista dan memberikan permodalan rombong untuk berjualan di pinggir jalan. Mereka butuh kerja, butuh aktivitas sehingga tidak kembali menggunakan narkoba,” tutupnya. WAN

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *