Pemprov NTB Komit Percepat Penanganan Operasi PT. ESL di Sekaroh

Mataram, Boss.- Pemerintah Provinsi NTB melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) akan mempercepat proses operasional PT. Eco Solution Lombok (ESL), yang telah mengantogi Izin Usaha Pemanfaatan Jasa Lingkungan (IUPJL) Pariwisata di kawasan Hutan Lindung Sekaroh, Lombok Timur.

Investor asal Swedia yang telah mengantongi izin sejak tahun 2013 tersebut, direncanakan akan mengelola lahan seluas 339 hektare, berupa penataan destinasi kawasan hutan, termasuk meliputi kawasan lautnya bahkan pengelolaan destinasi pantai Pink.

Sekretaris Daerah Provinsi NTB, Drs. H.L Gita Ariadi, ketika membuka workshop Percepatan Penanganan Investasi di Sekaroh, Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur, Senin (15/3/2021), mengatakan untuk menyikapi kendala-kendala yang dihadapi di lapangan harus dengan solusi yang saling menguntungkan antara masyarakat dengan pihak investor. Sehingga diharapkan hadirnya investor dapat memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat di sekitar kawasan.

“Saya juga melihat bahwa pihak PT. ESL sudah dari awal memiliki keseriusan untuk melakukan investasi di kawasan tersebut,” ungkap Sekda pada workshop yang dilaksanakan di Mataram.

Sekda menegaskan, segala permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat dan investor harus diselesaikan dengan cara-cara yang baik, sesuai dengan kebijakan dan hukum yang berlaku. Baik itu kendala dengan mekanisme pembebasan lahannya, pengelolaan kawasan dan kendala-kendala lain yang dihadapi di lapangan. Sehingga diharapkan kegiatan investasi PT. ESL segera direalisasikan untuk membangun perekonomian masyarakat di kawasan itu.

“Momentum workshop ini kita harus pastikan bahwa kendala di lapangan harus clean dan clear. Sehingga kegiatan operasi investasinya dapat berjalan dengan baik. Juga penataan di sekitar kawasan termasuk penataan pantai Pink akan segera dilakukan,” harap Sekda.

Sementara itu, Kepala (DPMPTSP) Provinsi NTB, H. Mohammad Rum, mengatakan jika kendala di lapangan yang dihadapi oleh pihak investor dan masyarakat d isekitar kawasan bisa diselesaikan dengan baik. Artinya, tidak ada pihak yang dirugikan. Maka pihak Pemprov dan Pemerintah Kabupaten memiliki komitmen agar pengelolaan kawasan tersebut ditargetkan berjalan mulai Juni 2021 mendatang.

Baca Juga :  Tahun 2020, Fasilitas Pelabuhan Awang akan Dilengkapi

“Kalau lahannya nanti sudah clear, progres awal yang kami minta dari pihak PT. ESL adalah rehabilitasi pantai Pink sebelum adanya pembangunan fisik, seperti hotel, vila dan lain sebagainya,” ungkapnya.

Dijelaskannya, adapun kendala yang dihadapi di lapangan diantaranya masalah lahan, kebijakan MoU dengan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten, kemudahan pengelolaan di kawasan perairan dan masalah pengawalan atau keamanan di sekitar kawasan.

“Masalah-masalah itu akan diskusikan dengan pihak terkait untuk menemukan solusi terbaiknya. Sehingga kegiatan pengembangan dan pengelolaan investor akan berjalan sesuai harapan bersama,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa selama kegiatan investasi berjalan diharapkan tidak ada kegaduhan yang terjadi. Sebagaimana yang selalu ditekankan oleh Gubernur NTB bahwa segala penyelesaian kegiatan investasi harus menghindari kegaduhan. Sebab, salah satu faktor utama dihadirkannya investasi di NTB adalah untuk memberi lapangan kerja yang seluas-luasnya kepada masyarakat NTB. WAN

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *