Eksekusi Lahan Gili Sudak Sekotong Ditunda, Karena Alasan Keamanan dan Pilkada

Mataram – Eksekusi lahan di Gili Sudak, Sekotong Barat, Kabupaten Lombok Barat ditunda hingga batas waktu yang belum ditentukan. Dari surat resmi yang dilayangkan oleh Pengadilan Negeri Mataram nomor 2347/KPN.PN.W25-U1/HK.02/VII/2024 menunjukkan jika penundaan eksekusi lahan tersebut karena faktor wisata dan faktor keamanan serta kesiapan dari jajaran Polres Lombok Barat.

Penasehat Hukum pemilik lahan Gili Sudak, Debora Sutanto, A Zaenal Ridho, menjelaskan atas upaya paksa atau eksekusi yang akan dilakukan oleh para pihak yang berkepentingan ini pihaknya sangat menyayangkan, karena proses dan upaya hukum perlawanan masih belum selesai.

“Proses hukum terkait dengan perlawanan masih berjalan di PN Mataram, namun upaya eksekusi ini terus dilakukan mulai tahapan konstatering sampai dengan jadwal eksekusi hari ini,” terang A Zaenal Ridho di Gili Sudak, Rabu (31/8/24).

Ridho menjabarkan juga bahwa upaya hukum yang tengah dilakukannya secara prosedural seperti tidak dianggap. Pihaknya juga mempertanyakan soal keabsahan dari sertifikat hak milik yang masih dipegang oleh para pihak apakah masih berlaku atau tidak.

“Hal inilah yang menjadi dasar dari pihak kami masih bertahan di tempat ini,” kata Ridho.

Selama sertifikat hak milik atas nama pemilik yang menguasai lahan tersebut pasti akan bertahan dengan resiko apapun, kecuali jika SHM itu sudah dibatalkan melalui pengadilan PTUN juga masih sah, sehingga jika mau menguasai lahan tersebut harus ada upaya hukum lain supaya jelas siapa yang memiliki lahan tersebut secara legal.

“Silahkan ke PTUN. Jika hal itu tidak dilakukan maka akan terus timbul permasalahan hukum yang baru,” ungkap Ridho.

Sementara itu, Kurniandi, Penasehat Hukum PT. Pijak Pilar, menerangkan jika pihaknya membenarkan telah menerima surat pemberitahuan dari PN Mataram, tentang penundaan eksekuasi karena alasan kondusifitas pilkada.

Baca Juga :  Ketua UDD PMI Lobar: Donor Darah Terbesar Sejak 2019

“Kami telah mewanti-wanti terkait proses pilkada, sehingga kondusifitas wilayah harus dijaga,” terang Kurniandi.

Kurniandi juga merinci, upaya hukum atau partijhe verzet upaya perlawanan hukum yang tengah dilakukan oleh para termohon eksekusi masih berlangsung, sehingga mereka masih bisa mempertahankan hak miliknya secara legal.

“Kami masih upayakan lartijhe verzet upaya hukum perlawanan terhadap para penggugat,” terang Kurniandi.

Sebelumnya Ketua Pokdarwis, Putra Bahari Sahnil, memaparkan terkait permasalahan sengketa lahan di kawasan Gili Dudak. Pihaknya sangat menyayangkan permasalahan tersebut, karena masalah ini berdampak terhadap kunjungan wisatawan di kawasan wisata GITANADA, Gili Tangkong, Gili Sudak dan Gili Nanggu.

“Saya selaku pelaku usaha pariwisata sangat miris dan menyayangkan permasalahan yang timbul saat ini. Dari masalah ini sangat berdampak pada citra kawasan wisata Sekotong yang sedang merangkak dalam pengembangan wisata,” papar Sahnil.

Apalagi pada bulan Juli, Agustus, September ini merupakan bulan yang tinggi kunjungan wisatawan, atau high season, ditambah lagi akan ada pilkada, jadi pelaku pariwisata berharap sekali tidak ada aktivitas eksekusi yang bisa menganggu kondusifitas daerah yang sudah dijaga hingga saat ini.

“Di bulan Juli, Agustus, September adalah harapan para pelaku wisata untuk mengais rezeki. Dengan adanya masalah ini kami sangat khawatir, belum lagi dalam proses-lroses hukum yang sedang berjalan melibatkan masyarakat antar dua kubu yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan karena di antar masyarakat sudah ada pro dan kontra,” paparnya.

Sahnil dan pelaku usaha pariwisata lainnya sangat berharap agar proses hukum ini tidak melibatkan masyarakat lokal yang terkesan mengadu domba warga, apalagi momen saat ini adalah momen dekat dengan pilkada yang semestinya steril dari gesekan-gesekan konflik.

Baca Juga :  Safari Subuh di Bertais, Gubernur NTB Dengar Curhat Warga

“Saya berharap penegak hukum seperti polisi maupun pihak pengadilan mau menunda proses-proses yang akan dilakukan dalam kasus di kawasan wisata Gili Sudak,” harapnya.

Selain berharap kepada pengadilan, Sahnil juga meminta atensi kepada Pj. Gubernur NTB, Bupati Lombok Barat dan Dinas Pariwisata Lombok Barat untuk memberikan atensi masalah ini, karena masalah ini sangat riskan menimbulkan konflik.

“Kepada bapak Pj. Gubenur NTB, Bupati Lobar dan dinas pariwisata untuk menyikapi masalah yang timbul saat ini di kawasan wisata Gili Sudak, karena sangat riskan menimbulkan konflik yang berdampak kepada keamanan dan kenyamanan antar warga. Karena ini Sudak kita lihat mulai berkubu-kubu,” ungkapnya.

Bahkan Daeng Andi yang lahir di Gili Sudak siap mati jika eksekusi tetap dilaksanakan. Dengan suara lantang dia sampaikan ke semua awak media yang hadir. PUR

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *