Joget Gemoy Dalam Irama Gendang Oposisi (bagian 3)

Oleh : Salamuddin Daeng

_Dalam artikel sebelumnya saya menyatakan bahwa salah satu strategi oposisi adalah mendesak pelaksanaan suatu program yang belum lengkap landasan hukumnya. Saya akan membawa contoh Makan siang gratis dulu namanya begitu pada saat Pilpres 2024._

Makan siang gratis Ini adalah isue yang menjadi perdebatan utama antara kandidat pasangan capres cawapres. Ide makan siang gratis adalah ide brilian dari pasangan Capres Cawapres Prabowo Gibran untuk dijual kepada pemilih. Tentu saja ide ini ditentang, ditolak, diblejeti oleh lawan politiknya dengan berbagai alasan dan argumentasi. Pokoknya program ini tidak masuk akal, tidak obyektif, kurang memperhatikan masalah keuangan negara, masalah sosiologis masyarakat, dan lain sebagainya.

Namun harus diakui bahwa program yang ditawarkan Prabowo Gibran inilah yang merupakan salah satu program yang menarik perhatian masyarakat yang kemudian memberikan dukungan atau memilih pasangan Prabowo Gibran dalam Pilpres pada 14 februari 2024. Walaupun tidak ada survey yang menunjukkan berapa besar kontribusi program makan siang gratis terhadap kemenangan pasangan ini, namun banyak pihak menyimpulkan bahwa ini adalah sumber utama kemenangan pasangan yang mengusung isue keberlanjutan ini.

Namun para ahli memandang program ini sangatlah ambisius karena akan memberi makan siswa pendidikan usia dini sampai sekolah menengah atas yang berjumlah sekitar 85 juta siswa. Dengan memperhitungkan nilai kecukupan gizi perkapita per hari maka setidaknya siswa harus diberi asupan gizi setengah dari 2100 kilo kalori. Berapa nilainya? Sangat besar kira kira setara dengan nilai impor BBM Indonesia per hari. Sangat besar dalam ukuran Aangaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

*Desakan Untuk Segerakan*

Para pendukung pemerintah tau persis bahwa melaksanakan program ini memerlukan persiapan regulasi, kelembagaan dan dukungan anggaran APBN. Apalagi pemerintah sendiri menginginkan agar program ini dilaksanakan secara serentak tanpa ada satupun siswa yang ketinggalan atau tidak ada satu pun siswa yang tidak mendapatkan makan siang gratis pada saat program ini dimulai.

Baca Juga :  Menteri Kelautan dan Perikanan Minta Nelayan NTB Giatkan Budidaya Lobster

Namun sekarang siapa yang terindikasi paling getol menuntut janji pemerintah melaksanakan program ini segera? Suara suara kencang, keras yang menuntut agar program ini disegerakan patut diwaspadai oleh pemerintah. Pemerintah harus mempersiapkan landasan regulasi, kelembagaan, anggaran beserta kesiapan infrastruktur dan sumber sumber pangan yang baik dan memadai untuk memulai program ini secara serentak.

Jika terburu buru tanpa kesiapan yang baik maka program yang tadinya baik akan dapat mencelakakan siswa. Dampak paling buruknya adalah jika program ini menelan korban jiwa akibat pangan yang tidak berkualitas atau berbahaya. Dampak lain adalah korupsi di sana sini karena sistemnya yang tidak memadai.

Rupanya pemerintah sudah memiliki lembaga nya. Lembaga ini termasuk baru karena dibuat oleh presiden Joko Widodo (Jokowi) pada penghujung masa jabatanya, yakni Badan Gizi Nasional. Badan ini dibuat melalui Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2024 yang didiundangkan di Jakarta pada tanggal 15 Agustus 2024. Presiden Jokowi sepertinya sudah tau bahwa masalah pertama dari program makan siang gratis pada pemerintahan penggantinya adalah masalah regulasi, kelembagaan. Serta anggaran

Lembaga yang dibuat oleh presiden Jokowi segara ditumpangi dalam penyusunan APBN 2025 yang dilakukan pada tahun 2024. Maka dalam pembahasan APBN 2025 masuklah anggaran makan siang gratis, namun namanya adalah anggaran peningkatan gizi. UU Nomor 62 Tahun 2024 tentang APBN 2025 yang diundangkan pada 17 oktober 2024 menetapkan anggaran nomor 86 satuan anggaran xxx(?) untuk Badan Gizi Nasional (BGN) senilai 71 triliun rupiah.

*Waspada Kocokan Oposisi*

Anggaran Makan Bergizi Gratis begitu namanya sekarang hendaknya dikaksanan dengan hati hatii. Mengingat sejak awal tidak semua orang senang dan setuju dengan program ini. Persiapan harus teliti, detail, dan sesuai dengan aturan perundangan yang berlaku. Pengalaman masih banyaknya masalah pada pelaksanaan secara perdana beberapa waktu lalu harts menjadi pelajaran. Jangan sampai program yang sangat politis ini terdeligitimasi.

Baca Juga :  Jalin Kerjasama, Dit Intelkam Polda Kalsel Gelar Silaturahmi Bersama Anggota JMSI Kalse

Masalah terbesarnya adalah jika program ini terdeligitimasi maka pemerintah akan kesulitan dalam mengusulkan anggaran pada tahun anggaran 2026 yang akan dibahas pada 2025. Tentu saja ini akan mengancam keberlanjutan program ini. Karena masalah terbesar program Makan Bergizi Gratis (MBG) adalah tidak adanya landasan hukum yang memayungi program ini sehingga setiap tahun harus melobi DPRRI untuk menganggarkannya. Sementara DPRRI tidak kewajiban untuk membahasnya.

Oposisi bisa saja membiarkan program ini dilaksanakan secara serampangan, lalu akan membuat catatan catanan kegagalan dan pelanggaran pelanggaran hukum yang dilakukan pemerintah selama program ini berlangsung. Pemerintah pun harus menyadari bahwa program semacam ini beluk tentu berdampak significant terhadap peningkatan kualitas gizi. Namun bisa saja membahayakan keselamatan siswa siswa jika tidak dimulai dengan sistem yang bagus dan pengawasan yang sesempurna mungkin. Ini bisa menjadi bumerang yang digunakan oposisi untuk memukul pemerintahan di kemudian hari. _Mudah mudahan dimengerti, walaupun tidak semua hal dapat saya tulis dalam artikel yang panjang ini._

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *