Komisi VII DPR RI Kunjungi Smelter Tembaga AMMAN

Jakarta, 16 Juli 2024 –   Komisi VII DPR RI melakukan kunjungan kerja ke fasilitas smelter tembaga PT Amman Mineral Industri (”AMIN”), anak perusahaan PT Amman Mineral Internasional Tbk (“AMMAN”), di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) (Senin, 15/7). Agenda kunjungan kerja yang dipimpin oleh Maman Abdurrahman, S.T. ini adalah untuk meninjau langsung kemajuan komisioning smelter tembaga AMMAN yang merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN).

”Kami Komisi VII DPR RI melihat kemajuan proyek smelter tembaga AMMAN luar biasa. AMMAN terbukti berkomitmen dalam investasinya dengan membangun smelter yang saat ini sudah memasuki tahap komisioning. Saya punya keyakinan yang sangat luar biasa besar dengan terbangunnya smelter AMMAN ini terhadap masa depan industri pertambangan di Indonesia karena akan mendorong gairah investasi dalam segi hilirisasi,” ujar Maman Abdurrahman, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI.

Presiden Direktur AMIN, Rachmat Makkasau, yang mendampingi kunjungan kerja DPR RI tersebut memaparkan kemajuan smelter tembaga AMMAN yang telah mencapai 95,5% dari hasil verifikasi hingga 31 Mei 2024. Hasil ini menandakan telah tercapainya penyelesaian konstruksi fisik dan mekanis. Sekitar 4,5% sisanya merupakan tahapan komisioning yang saat ini tengah berjalan.

“Progres smelter tembaga AMMAN berjalan sesuai rencana. Tahap komisioning sudah dimulai sejak 1 Juni lalu dan kami telah menerima Sertifikat Kesiapan Komisioning dari verifikator independen, yang menandakan bahwa smelter tembaga AMMAN telah memenuhi seluruh persyaratan untuk komisioning yang aman,” jelas Rachmat.

Tahap komisioning dijadwalkan berlangsung selama 4-5 bulan. Dalam tahapan ini, tungku smelter mulai dipanaskan dan konsentrat tembaga akan mulai dimasukkan ke smelter. Produksi katoda tembaga pertama yang menandakan dimulainya operasional smelter dijadwalkan pada kuartal IV 2024.

Baca Juga :  Pramuka Diharapkan Turut Membangun NTB

Sebelumnya, komisioning infrastruktur pendukung juga telah dilakukan sejak kuartal pertama tahun 2024, seperti fasilitas penyediaan air bersih Desalination and Demineralization Water (DDW) dan fasilitas suplai oksigen dan gas nitrogen Air Separation Unit. Sementara itu, ratusan karyawan juga telah selesai menjalani pelatihan secara ekstensif di Tiongkok selama lima bulan untuk memastikan seluruh karyawan dibekali dengan keterampilan terbaik untuk mengoperasikan smelter dan memproduksi katoda tembaga beserta produk sampingannya dengan aman dan efisien.

Fasilitas smelter tembaga AMMAN memiliki total kapasitas input 900 kilo ton per tahun (“ktpa”) konsentrat dari tambang Batu Hijau dan tambang Elang di masa depan. Produk dari peleburan ini akan berupa katoda tembaga yang mencapai 222 ktpa dan asam sulfat mencapai 830 ktpa.

Tentang AMMAN
PT Amman Mineral Internasional Tbk (“AMMAN” – IDX: AMMN) adalah perusahaan induk yang melakukan operasi eksplorasi, pengembangan, penambangan, pengolahan, peleburan dan pemurnian di Indonesia. Anak perusahaannya, PT Amman Mineral Nusa Tenggara (“AMNT”), merupakan salah satu produsen tembaga dan emas terbesar di Indonesia dengan cadangan besar kelas dunia, yang dikenal karena mengoperasikan tambang Batu Hijau dan mengembangkan proyek Elang di Pulau Sumbawa. Anak perusahaan lainnya, PT Amman Mineral Industri (“AMIN”), melaksanakan pembangunan dan pengoperasian fasilitas peleburan tembaga (smelter) dan pemurnian logam mulia (PMR). AMMAN mengintegrasikan bisnis secara penuh, mulai dari pertambangan hingga peleburan dan pemurnian, berlokasi di dekat kawasan pasar utama di Asia. AMMAN berkomitmen untuk menjadi perusahaan tambang terdepan yang mengutamakan praktik berkelanjutan dan menciptakan warisan terbaik bagi Indonesia

Sanggahan
Siaran pers ini dan informasi di dalamnya disiapkan oleh PT Amman Mineral Internasional Tbk (“Perusahaan” or “AMMN”) semata-mata untuk tujuan informasi dan bukan merupakan rekomendasi mengenai efek Perusahaan. Informasi yang terkandung dalam dokumen ini harus dipertimbangkan dalam konteks keadaan yang berlaku pada saat itu dan dapat berubah tanpa pemberitahuan dan tidak akan diperbarui untuk mencerminkan perkembangan material yang mungkin terjadi setelah tanggal materi ini. Pernyataan tertentu dalam materi ini merupakan pernyataan berwawasan ke depan dan informasi sehubungan dengan kondisi keuangan di masa depan, hasil operasional dan rencana serta objektif tertentu dari manajemen Perusahaan dan Grup (“Pernyataan Berwawasan ke Depan”). Pernyataan Berwawasan ke Depan tersebut dibuat berdasarkan harapan atau keyakinan manajemen saat ini serta asumsi yang dibuat oleh, dan informasi yang saat ini tersedia untuk, manajemen. Baik Perusahaan maupun penasihatnya tidak bertanggung jawab untuk memperbarui Pernyataan Berwawasan ke Depan atau menyesuaikannya dengan peristiwa atau perkembangan di masa depan. Dokumen ini bukan merupakan nasihat terkait keuangan, hukum, perpajakan atau nasihat produk lainnya.

Baca Juga :  AMNT Diminta Serap Tenaga Lokal dan Teknologi Dalam Negeri

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *