SANTRI DAN GERAKAN ISLAM WASATIYYAH

Oleh: Tantan Hermansah

(Ketua Prodi S2 KPI UIN Jakarta; Pengurus MUI Pusat)

Indonesia merupakan negara yang kebhinekaannya sangat luar biasa. Kebhinekaan itulah yang kemudian menjadi penopang peradaban Indonesia. Makanya sudah tepat para pendiri bangsa mengemukakan bahwa bingkai negara ini adalah kesatuan atau Negara Kesatuan Republik Indonesia atau NKRI. 

Bingkai kebhinekaan itu harus diharmonisasi oleh suatu landasan yang kuat, yang bisa menjadi dasar bagi semua dinamika masyarakat. Itulah yang saat ini banyak dikemukakan sebagai semangat moderasi dalam kehidupan. 

Dalam entitas keagamaan Islam, semangat moderasi juga dikembang-tumbuhkan meski dengan beberapa istilah yang cukup beragam. Misalnya ada “Islam Berkemajuan”, “Islam Nusantara”, “Islam Inklusif” maupun istilah lainnya. 

Majlis Ulama Indonesia (MUI) mengenalkan juga istilah lain, yang diberi nama “Islam Wasathiyah”. Merujuk kepada pada taujihat yang dikeluarkan pada Munas IX MUI di Surabaya, bahwa pemahaman dan praktik amaliyah keagamaan Islam Wasathiyah memiliki ciri-ciri sebagai berikut:

  1. Tawassuth (mengambil jalan tengah), yaitu pemahaman dan pengamalan yang tidak ifrath (berlebih-lebihan dalam beragama) dan tafrith (mengurangi ajaran agama).
  2. Tawazun (berkeseimbangan), yaitu pemahaman dan pengamalan agama secara seimbang yang meliputi semua aspek kehidupan, baik duniawi maupun ukhrawi, tegas dalam menyatakan prinsip yang dapat membedakan antara inhiraf (penyimpangan) dan ikhtilaf (perbedaan).
  3. I’tidal (lurus dan tegas), yaitu menempatkan sesuatu pada tempatnya dan melaksanakan hak dan memenuhi kewajiban secara proporsional.
  4. Tasamuh (toleransi), yaitu mengakui dan menghormati perbedaan, baik dalam aspek keagamaan dan berbagai aspek kehidupan lainnya.
  5. Musawah (egaliter), yaitu tidak bersikap diskriminatif pada yang lain disebabkan perbedaan keyakinan, tradisi dan asal usul seseorang.
  6. Syura (musyawarah), yaitu setiap persoalan diselesaikan dengan jalan musyawarah untuk mencapai mufakat dengan prinsip menempatkan kemaslahatan di atas segalanya.
  7. Islah (reformasi), yaitu mengutamakan prinsip reformatif untuk mencapai keadaan lebih baik yang mengakomodasi perubahan dan kemajuan zaman dengan berpijak pada kemaslahatan umum (mashlahah ‘amah) dengan tetap berpegang pada prinsip al-muhafazhah ‘ala al-qadimi al-shalih wa al-akhdzu bi al-jadidi al-ashlah.
  8. Aulawiyah (mendahulukan yang prioritas), yaitu kemampuan mengidentifikasi hal ihwal yang lebih penting harus diutamakan untuk diimplementasikan dibandingkan dengan yang kepentingannya lebih rendah.
  9. Tathawwur wa Ibtikar (dinamis dan inovatif), yaitu selalu terbuka untuk melakukan perubahan-perubahan sesuai dengan perkembangan zaman serta menciptakan hal baru untuk kemaslahamatan dan kemajuan umat manusia.
  10. Tahadhdhur (berkeadaban), yaitu menjunjung tinggi akhlakul karimah, karakter, identitas, dan integritas sebagai khairu ummah dalam kehidupan kemanusiaan dan peradaban.
Baca Juga :  Optimisme Lombok Utara Bangkit

(dikutip dari dokumen Taujihat Surabaya: Islam Wasathiyah untuk Indonesia dan Dunia yang Berkeadilan dan Berkeadaban)

 

Santri dan Islam Wasathiyah

Santri adalah entitas terpelajar yang merupakan bagian dari komunitas berpendidikan di Indonesia. Sudah sejatinya, sebagai bagian dari kaum terpelajar, santri-santri memiliki amanah moral dalam ikut menjaga keutuhan NKRI. Selain itu, dengan jumlah yang sangat besar yakni 4.175.531(https://ditpdpontren.kemenag.go.id) maka peran santri dalam menjadi garda NKRI menjadi sangat penting. 

Dalam konteks memperkuat NKRI dan Keindonesiaan, santri bisa berkontribusi dalam memperkuat Islam Wasathiyah ini antara lain: 

Pertama, memperlajari berbagai Ilmu Keislaman dan ilmu lain secara komprehensif. Sebagai bagian dari komunitas intelektual tentu ini merupakan tugas cendikia yang perlu ditempuh meski tidak mudah. Namun ini diperlukan karena Indonesia yang beragam ini hanya bisa dipahami dan digulati dengan ilmu yang mapan, mendalam dan lengkap. Dengan ilmu yang parsial dan dangkal sangat rawan untuk seseorang, terutama kaum terpelajar seperti santri, bisa memahami keragaman dan keberagaman itu sebagai modal kuat untuk membangun Indonesia. 

Kedua, memperkuat jaringan intelektual tersebut agar bisa saling memberikan kontribusi pada komunitas, yang kemudian bisa menggemakan gerakan-gerakan tersebut dalam berbagai kanal dan ranah. Kanal-kanal media, baik konvensional maupun new media, bisa dijadikan ruang untuk melakukan eksplorasi ilmu pengetahuan di situ. Jika jejaring ini semakin membesar, maka dengan sendirinya akan memperkuat jaringan itu sendiri. 

Ketiga, Santri-santri bisa juga sebagai bagian dari interpreter Islam Wasathiyah dalam kehidupan sehari-hari, baik pada level tindakan maupun level wacana. Keduanya penting dilakukan dengan agar setiap ini ruang social (virtual dan realita) bisa terisi konten yang positif, inspiratif dan kebenaran. 

Baca Juga :  Strategi Menumbuhkan Minat Baca Pada Anak Sejak Usia Dini

Jika para santri ini bisa memiliki semangat yang sama, maka ke depan bisa menggelembung menjadi kesadaran bersama yang memperkuat Keislaman, kebangsaan dan keindonesiaan. [ ] 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *