Dibuka, Pendaftaran Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota NTB

Mataram, Lombok Boss.- Kabar gembira bagi mereka yang ingin mencoba menjajal pekerjaan sebagai anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Kabupaten/Kota di NTB. Bahwa mulai 24 Oktober hingga 30 Oktober 2023, KPU RI telah membuka pendaftaran untuk calon anggota KPU di 10 KPU Kabupaten/Kota NTB Periode 2024-2029.

Pembukaan pendaftaran calon anggota KPU Kabupaten/Kota di NTB itu, secara resmi disampaikan tim seleksi bentukan KPU RI untuk NTB, saat konferensi pers di Mataram, Selasa (24/10/2023).

“KPU telah membuka pendaftaran untuk calon anggota KPU 10 Kabupaten/Kota NTB,” kata Baiq Santi Rengganis, salah satu anggota Timsel untuk KPU Kabupaten/Kota NTB.

Untuk NTB sendiri terdapat dua Timsel yang akan bertugas melakukan seleksi terhadap calon anggota KPU Kabupaten/Kota. Masing-masing Timsel beranggotakan lima orang. Mereka adalah Baiq Santi Rengganis, Zulhadi, Hari Witono, Dewi Nala Puspidasari dan Abdul Azis untuk KPU Kabupaten/Kota NTB 1 yang meliputi Kabupaten Dompu, Lombok Tengah, Lombok Utara, Sumbawa dan Kota Bima.

Sementara untuk KPU Kabupaten/Kota NTB 2 yang meliputi Kabupaten Bima, Lombok Timur, Lombok Barat, Sumbawa Barat dan Kota Mataram, Timsel-nya beranggotakan Vici Handalusia Husni, Suaeb, Muhammad Naim, Diangsa Wagian dan Rudi Hidayat.

Tidak saja di NTB, Komisi Pemilihan Umum RI secara nasional menetapkan jadwal tahapan seleksi calon anggota KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota Periode 2024-2029 pada pada 5 Provinsi dan 43 Kabupaten/Kota di 9 Provinsi. Jadwal tahapan seleksi tersebut tertuang dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1397 Tahun 2023, tertanggal 22 Oktober 2023.

Inilah beberapa tahapan pelaksanaan seleksi calon anggota KPU tersebut;

24-30 Oktober 2023: Pengumuman Pendaftaran
24 Oktober – 4 Nopember 2023: Pendaftaran
5-10 Nopember 2023: Perpanjangan Pendaftaran
14-16 Nopember 2023: Pengumuman Hasil Administrasi

Baca Juga :  Kapolda Sumut Apresiasi Pelantikan JMSI Sumut

WAN

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *